Cara Pengajuan KPR

 

Cara mengajukan KPR

Rumah merupakan idaman bagi seluruh orang, dan rumah juga menjadi salah satu kebutuhan pokok manusia. oleh karena itu, rumah selalu menjadi prioritas untuk dimiliki. Tetapi, harga rumah sangatlah tinggi jadi tidak semua orang dapat untuk langsung membelinya.

Salah satu cara untuk mendapatkan rumah adalah dengan menggunakan pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dengan membeli rumah menggunakan sistem KPR maka bisa mendapatkan rumah yang diinginkan dengan menyicilnya di setiap bulan.


Berikut langkah-langkah mengajukan KPR.


  1. Temukan rumah yang akan dibeli.

Sebelum melakukan pengajuan kpr, kita perlu untuk memilih rumah mana yang akan kita miliki. Kita dapat mencari di beberapa developer terpercaya rumah yang sesuai dengan keinginan kita 

  1. Tanyakan segala hal tentang rumah tersebut.

Setelah memilih rumah yang akan diajukan, kita perlu untuk menanyakan berbagai hal tentang rumah tersebut. beberapa yang harus ditanyakan diantaranya adalah : harga, besaran cicilan, berapa uang tanda jadi dan uang muka, denah rumah, pastikan fasilitas yang didapat dan yang penting rumah sudah dibangun atau belum.

  1. Membayar tanda jadi

Pembayaran tanda jadi ini berfungsi sebagai tanda keseriusan kita dalam membeli rumah tersebut dan agar rumah tersebut tidak dibeli oleh orang lain. Tiap developer memberikan ketentuan yang berbeda untuk uang tanda jadi serta peraturan yang berlaku seperti batasan waktu untuk segera melakukan pembayaran uang muka.


  1. Membayar Uang Muka

Ada beberapa developer menganggap uang tanda jadi juga merupakan Uang Muka, tetapi ada yang menganggapnya berbeda. 

Jika mengalami penolakan pada pengajuan KPR, maka uang muka yang telah dibayarkan akan dikembalikan.

  1. Ajukan KPR ke pihak bank.

Setelah melakukan pelunasan uang muka, maka selanjutnya adalah pengajuan KPR ke pihak bank. Biasanya developer akan membantu ke pihak bank yang telah menjadi partner. Jika developer tidak memiliki partner perbankan, kita dapat untuk melakukan pengajuan KPR dengan datang langsung ke bank yang telah menjadi kepercayaan anda.



Ada beberapa persyaratan umum yang perlu di siapkan untuk pengajuan KPR.

  1. Fotocopy rekening koran seluruh tabungan.

  2. Slip gaji 3 bulan terakhir

  3. menjadi pegawai tetap (minimal 2 tahun)

  4. Fotocopy KTP, KK, dan Surat Nikah

  5. DLL (persyaratan lain mengikuti kebijakan setiap bank)

Biasanya pihak bank memerlukan waktu 1 bulan untuk menyetujui KPR yang diajukan. Dalam waktu 1 bulan pihak bank akan melakukan pengecekan. diantaranya seperti : survey rumah, cek blacklist pada catatan kredit, dan pengecekan ke Bank Indonesia. 

Catatan penting yang tidak boleh dilupakan, biasanya bank akan menyetujui yang kekuatan cicilan sebesar 30% hingga 40% dari gaji.



Komentar